Dalam ilmu ekonomi, hukum merupakan
kecenderungan yang tidak berlaku mutlak (nisbi). Begitu pula hukum permintaan
yang berlaku dalam kedanaan Cateris Paribus, artinya faktor-faktor lain yang mempengaruhi
permintaa adalah tetap dan tidak berubah. Permintaan adalah tetap tidak
berubah, bila:
1.Pendapatan konsumen tetap
2.Kebutuhan konsumen tetap
3.Selera konsumen tetap
4.Harga barang lain tetap
5.Tidak ada barang pengganti, dan
6.Barang yang dibeli bukan
merupakan barang prestise
Kekuatan permintaan ikut menentukan
harga, sebaliknya harga dapat mempengaruhi permintaan. Hukum permintaan
berbunyi “Jumlah permintaan terhadap suatu barang berbanding terbailk dengan
harga”. Ini berarti bahwa bila harga
naik maka permintaan akan turun dan bila harga turun maka permintaan naik.
Agar hukum permintaan dapat
berlaku, faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak mengalami perubahan,
Antara lain adalah pendapatan dan selera konsumen
EmoticonEmoticon