Jika kita amati dan kita analisis
gejala geografi dalam kehidupan sehari-hari, ahli geografi harus selalu
berpegang pada empat prinsip berikut.
a. Prinsip persebaran, yaitu suatu
gejala yang tersebar tidak merata di permukaan bumi yang meliputi bentang alam,
tumbuhan, hewan, dan manusia.
b. Prinsip interelasi, yaitu suatu
hubungan saling terkait dalam ruang, antara gejala satu dengan yang lain.
c. Prinsip deskripsi, yaitu
penjelasan lebih jauh mengenai gejala-gejala yang diselidiki atau dipelajari.
Deskripsi selain disajikan dengan tulisan atau kata-kata, dapat juga dilengkapi
dengan diagram, grafik, tabel, gambar,dan peta.
d. Prinsip korologi, yaitu suatu
gejala, fakta, ataupun masalah geografi di suatu tempat yang ditinjau
sebarannya, interelasinya, dan integrasinya dalam ruang tertentu, sebab ruang
itu akan memberikan karakteristik kepada kesatuan gejala tersebut.
Dalam geografi terdapat dua unsur
pokok, yaitu keadaan alam dan keadaan manusia. Keadaan alam meliputi kekuatan
alam, proses-proses yang terjadi serta unsur-unsur fisik, topologi, dan biotik.
Keadaan manusia meliputi lingkungan sosial, bentang alam, budi daya, dan
masyarakat. Keadaan alam tidak sedinamis keadaan manusia karena perubahannya
yang lambat. Dengan kreativitas dan dorongan untuk lebih maju menjadikan
keadaan manusia mengalami perubahan yang lebih cepat jika dibandingkan dengan keadaan alam.
Unsur-unsur fisik meliputi iklim,
cuaca, keadaan air, relief, tanah, serta keadaan hasil tambang dan mineral.
Pengaruh topografi, antara lain, letak, luas, bentuk, dan batas suatu wilayah.
Pengaruh letak dapat dibedakan menjadi letak astronomis, letak geologis, letak
geomorfologis, letak geografis, letak maritim, letak ekonomis, dan letak sosiokultural.
Letak astronomis adalah letak yang
dihubungkan oleh garis lintang dan garis bujur sehingga membentuk titik
koordinat. Garis lintang adalah garis paralel pola bumi yang sejajar dengan
ekuator/khatulistiwa, yang terdiri dari garis lintang utara (LU) dan garis
lintang selatan (LS). Jarak antarlintang diukur dengan derajat (°). Garis bujur
adalah garis yang menghubungkan kutub selatan dan kutub utara dan tegak lurus
dengan garis lintang. Meridian Greenwich adalah meridian nol atau meridian
pangkal atau garis bujur 0° yang disepakati dalam Kongres
Meridian Internasional di Washington tahun 1884.
Secara astronomis, dilihat dari letak
garis lintangnya, Indonesia terletak di antara 6° LU–11° LS, berarti sebagian
besar wilayah Indonesia terletak di belahan bumi selatan dengan batas paling
utara 6° LU dan batas paling selatan 11° LS, serta jarak lintang 17°. Jika
dilihat dari letak garis bujur Indonesia terletak di belahan bumi timur (diukur
dari garis bujur 0°) dengan batas paling barat 95° BT dan batas paling timur
141° BT serta jarak bujur 46°. Perbedaan garis bujur dapat menyebabkan
perbedaan waktu. Di wilayah Indonesia waktu terbagi menjadi tiga daerah waktu
yaitu:
a. Waktu Indonesia Bagian Barat
(WIB), berdasar meridian pangkal 105° BT yang mencakup seluruh wilayah Pulau
Jawa, Pulau Sumatra, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Barat
dengan
selisih waktu 7 jam lebih awal
daripada waktu Greenwich.
b. Waktu Indonesia Bagian Tengah
(WITA), berdasar meridian pangkal 120° BT, yang mencakup wilayah Pulau Bali,
NTB, NTT, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, dan seluruh
provinsi di Sulawesi, dengan selisih waktu 8 jam lebih awal daripada waktu
Greenwich.
c. Waktu Indonesia Bagian Timur
(WIT), berdasar meridian pangkal 135° BT yang mencakup seluruh wilayah Provinsi
Papua, Maluku, dan Maluku Utara, dengan selisih waktu 9 jam lebih awal daripada
waktu Greenwich.
Keliling bumi kita adalah 360°,
sedangkan jumlah pembagian waktu dunia 24 jam dalam 1 hari. Hasil pembagian
keliling bumi dengan pembagian waktu dunia adalah 15°, sehingga setiap
perputaran bumi 15° terjadi perbedaan waktu 1 jam.
EmoticonEmoticon