Prinsip-Prinsip Geografi dan Unsur Pokok Geografi

Prinsip-Prinsip Geografi dan Unsur Pokok Geografi

Jika kita amati dan kita analisis gejala geografi dalam kehidupan sehari-hari, ahli geografi harus selalu berpegang pada empat prinsip berikut.
a. Prinsip persebaran, yaitu suatu gejala yang tersebar tidak merata di permukaan bumi yang meliputi bentang alam, tumbuhan, hewan, dan manusia.
b. Prinsip interelasi, yaitu suatu hubungan saling terkait dalam ruang, antara gejala satu dengan yang lain.
c. Prinsip deskripsi, yaitu penjelasan lebih jauh mengenai gejala-gejala yang diselidiki atau dipelajari. Deskripsi selain disajikan dengan tulisan atau kata-kata, dapat juga dilengkapi dengan diagram, grafik, tabel, gambar,dan peta.
d. Prinsip korologi, yaitu suatu gejala, fakta, ataupun masalah geografi di suatu tempat yang ditinjau sebarannya, interelasinya, dan integrasinya dalam ruang tertentu, sebab ruang itu akan memberikan karakteristik kepada kesatuan gejala tersebut.

Dalam geografi terdapat dua unsur pokok, yaitu keadaan alam dan keadaan manusia. Keadaan alam meliputi kekuatan alam, proses-proses yang terjadi serta unsur-unsur fisik, topologi, dan biotik. Keadaan manusia meliputi lingkungan sosial, bentang alam, budi daya, dan masyarakat. Keadaan alam tidak sedinamis keadaan manusia karena perubahannya yang lambat. Dengan kreativitas dan dorongan untuk lebih maju menjadikan keadaan manusia mengalami perubahan yang lebih cepat jika dibandingkan dengan keadaan alam.

Unsur-unsur fisik meliputi iklim, cuaca, keadaan air, relief, tanah, serta keadaan hasil tambang dan mineral. Pengaruh topografi, antara lain, letak, luas, bentuk, dan batas suatu wilayah. Pengaruh letak dapat dibedakan menjadi letak astronomis, letak geologis, letak geomorfologis, letak geografis, letak maritim, letak ekonomis, dan letak sosiokultural.

Letak astronomis adalah letak yang dihubungkan oleh garis lintang dan garis bujur sehingga membentuk titik koordinat. Garis lintang adalah garis paralel pola bumi yang sejajar dengan ekuator/khatulistiwa, yang terdiri dari garis lintang utara (LU) dan garis lintang selatan (LS). Jarak antarlintang diukur dengan derajat (°). Garis bujur adalah garis yang menghubungkan kutub selatan dan kutub utara dan tegak lurus dengan garis lintang. Meridian Greenwich adalah meridian nol atau meridian pangkal atau garis bujur 0° yang disepakati dalam Kongres Meridian Internasional di Washington tahun 1884.

Secara astronomis, dilihat dari letak garis lintangnya, Indonesia terletak di antara 6° LU–11° LS, berarti sebagian besar wilayah Indonesia terletak di belahan bumi selatan dengan batas paling utara 6° LU dan batas paling selatan 11° LS, serta jarak lintang 17°. Jika dilihat dari letak garis bujur Indonesia terletak di belahan bumi timur (diukur dari garis bujur 0°) dengan batas paling barat 95° BT dan batas paling timur 141° BT serta jarak bujur 46°. Perbedaan garis bujur dapat menyebabkan perbedaan waktu. Di wilayah Indonesia waktu terbagi menjadi tiga daerah waktu yaitu:

a. Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), berdasar meridian pangkal 105° BT yang mencakup seluruh wilayah Pulau Jawa, Pulau Sumatra, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Barat dengan
selisih waktu 7 jam lebih awal daripada waktu Greenwich.
b. Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), berdasar meridian pangkal 120° BT, yang mencakup wilayah Pulau Bali, NTB, NTT, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, dan seluruh provinsi di Sulawesi, dengan selisih waktu 8 jam lebih awal daripada waktu Greenwich.
c. Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT), berdasar meridian pangkal 135° BT yang mencakup seluruh wilayah Provinsi Papua, Maluku, dan Maluku Utara, dengan selisih waktu 9 jam lebih awal daripada waktu Greenwich.

Keliling bumi kita adalah 360°, sedangkan jumlah pembagian waktu dunia 24 jam dalam 1 hari. Hasil pembagian keliling bumi dengan pembagian waktu dunia adalah 15°, sehingga setiap perputaran bumi 15° terjadi perbedaan waktu 1 jam.
Previous
Next Post »