Program
Pembangunan Nasional (PROPENAS) di bidang ekonomi secara terpadu dikelompokkan menjadi
tujuh kelompok program percepatan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pembangunan
ekonomi diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan
berkelanjutan yang berdasarkan ekonomi kerakyatan. Misi pembangunan nasional di
bidang ekonomi berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi beserta dampak yang ditimbulkan,
mengatasi pengangguran yang semakin meningkat, kesenjangan ekonomi antarpelaku
ekonomi dan antara pusat dan daerah, serta pemerataan pendapatan, dan masalah
ekonomi lainnya.
Berdasarkan
potensi dan permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pembangunan ekonomi
negara Republik Indonesia, maka dapat diidentifikasi target/sasaran untuk mendapat
prioritas penanganannya, yaitu sebagai
berikut:
a.
Kemiskinan
b.
Ekonomi Kerakyatan
c.
Stabilitas Ekonomi Nasional
a.
Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan masalah utama yang dihadapi negara-negara berkembang di dunia,
termasuk Indonesia. Berdasarkan data statistik saat ini, masih ada sekitar 40 juta penduduk miskin di
Indonesia. Menurut ketentuan PBB Indonesia tidak termasuk dalam kategori negara
miskin, tapi masuk kategori golongan negara ekonomi kelas menengah. Di negara
ASEAN, kondisi ini masih lebih baik daripada Kamboja dan Vietnam, dengan jumlah
penduduk miskin yang sedemikian besar, yakni
hampir 20% dari jumlah penduduk Indonesia, maka masalah kemiskinan
menjadi prioritas penanganan saat ini. Pada dasarnya semua usaha pembangunan
bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Secara spesifik, usaha-usaha
tersebut adalah sebagai berikut:
1)
Peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban yang dapat mendukung kegiatan
pelaku usaha kecil.
2)
Pengendalian pertumbuhan penduduk. Misalnya melalui program Keluarga Berencana
(KB).
3)
Pembangunan ekonomi yang dapat menjangkau mayoritas penduduk miskin.
4)
Pengembangan sistem jaminan sosial.
5)
Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan produktivitas
dan martabat manusia.
6)
Peningkatan akses usaha kecil dan koperasi terhadap sumber pembiayaan.
7)
Intensifikasi/reorientasi pembangunan pada pertanian dan pedesaan. Ini karena
sebagian besar rakyat Indonesia adalah petani
dan tinggal di pedesaan.
b.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem
Ekonomi Kerakyatan pertama kali dikemukakan oleh ekonom dari Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta, yakni Prof. Dr.
Mubyarto. Dalam konsepnya, di Indonesia ada kekuatan ekonomi yang sangat
berperan dalam mendorong kesejahteraan rakyat Indonesia yang dilakukan oleh
pengusaha kelas ekonomi menengah ke bawah. Mereka disebut sebagai pengusaha yang bergerak dalam
bisnis/usaha informal. Yang dimaksud
informal di sini adalah pengusaha kecil misalnya pedagang kaki lima,
warung-warung makan, dan usaha-usaha kecil lainnya. Dikatakan informal karena
dalam menjalankan usahanya, usaha-usaha tersebut tidak membutuhkan perizinan yang
rumit sebagaimana jika ingin mendirikan sebuah perusahaan seperti Perseroan
Terbatas, CV, dan sebagainya. Kekuatan ekonomi usaha informal terbukti handal ketika terjadi krisis ekonomi
yang dimulai tahun 1997. Mereka tetap eksis bahkan semakin berkembang. Oleh
karena itu kekuatan ekonomi ini kemudian menjadi perhatian dari pemerintah untuk
terus diberdayakan. Upaya pengembangan ekonomi kerakyatan melalui halhal
sebagai
berikut.
1)
Peningkatan sumber daya manusia.
2)
Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
3)
Penciptaan iklim usaha yang sehat.
4)
Penegakan hukum dan prinsip keadilan.
c.
Stabilitas Ekonomi Nasional
Pembangunan
ekonomi menuntut adanya proses yang berkelanjutan (sustainable). Untuk mencapai
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development) diperlukan
berbagai syarat atau kondisi. Untuk itu pemerintah telah mengambil langkah untuk
menciptakan kondisi-kondisi tersebut, yaitu:
1)
Menjaga stabilitas politik.
2)
Menata kelembagaan pemerintah.
3)
Pemberantasan KKN.
4)
Menegakkan hukum dan memberdayakan peradilan.
5)
Meningkatkan pembangunan daerah.
6)
Menyempurnakan dan memperbarui peraturan perundangan.
Tujuan
dan kebijakan Pembangunan di Indonesia dari Setiap pelita dalam rangka Pola
Umum pembangunan Jangka Panjang dirumuskan dalam GBHN. Tujuan dan kebijakan pembangunan
tersebut adalah:
a.
Meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan seluruh rakyat yang
makin merata.
b.
Meletakkan landasan yang kuat bagi pembangunan berikutnya. Pada zaman
pemerintahan Orde Baru, untuk mencapai tujuan ini, kebijaksanaan pembangunan
yang dijalankan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan, yaitu:
a.
Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
b.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi;
c.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Secara
konstitusional, pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan amanat
pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Kemudian dalam pelaksanaannya oleh pemerintah
sebagai pemegang mandat, diimplementasikan dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan
dan peraturan di bawahnya (Kepres, Kepmen, Perda, dan lain-lain). Secara
konstitusional (didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku), pembangunan
nasional diarahkan pada :
a.
Tujuan jangka pendek, yaitu meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan
kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan
yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
b.
Tujuan jangka panjang, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang
merata, material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan
pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
Dalam
proses pembangunan, hasil yang dicapai disebut dampak positif pembangunan.
Sedangkan adanya kerugian akibat adanya proses pembangunan disebut dampak
negatif pembangunan. Biasanya pembangunan akan selalu menimbulkan dua dampak,
yakni positif dan negatif. Pembangunan yang berhasil adalah yang menghasilkan
dampak positif yang besar dan dampak negatif yang minimal. Adapun dampak positif
pembangunan ekonomi antara lain adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat
atau peningkatan kesejahteraan
masyarakat yang dapat dilihat dari antara lain:
a.
Jaminan sosial yang lebih baik.
b.
Adanya perbaikan lingkungan hidup melalui pembangunanpemukiman.
c.
Adanya perumahan yang layak bagi semua golongan masyarakat.
d.
Adanya daerah pemukiman baru yang lebih sehat dan tersedianya sarana dan
prasarana.
e.
Penerangan listrik tersedia sehingga masyarakat mampu meningkatkan aktivitas
ekonominya.
f.
Kemajuan teknologi yang digunakan/dinikmati masyarakat.
Sedangkan
dampak negatif dari pembangunan ekonomi yang harus kita hindari adalah:
a.
Lahan-lahan pertanian produktif banyak yang tergusur sehingga produksi
pertanian menjadi berkurang.
b.
Timbulnya pencemaran baik air, tanah, dan udara.
c.
Rusaknya ekosistem yang dapat mengancam kelestarian alam.
d.
Timbulnya masalah-masalah sosial di perkotaan sebagai akibat adanya urbanisasi.
EmoticonEmoticon