Tujuan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Tujuan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) di bidang ekonomi secara terpadu dikelompokkan menjadi tujuh kelompok program percepatan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pembangunan ekonomi diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan ekonomi kerakyatan. Misi pembangunan nasional di bidang ekonomi berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi beserta dampak yang ditimbulkan, mengatasi pengangguran yang semakin meningkat, kesenjangan ekonomi antarpelaku ekonomi dan antara pusat dan daerah, serta pemerataan pendapatan, dan masalah ekonomi lainnya.

Berdasarkan potensi dan permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pembangunan ekonomi negara Republik Indonesia, maka dapat diidentifikasi target/sasaran untuk mendapat prioritas penanganannya,  yaitu sebagai berikut:
a. Kemiskinan
b. Ekonomi Kerakyatan
c. Stabilitas Ekonomi Nasional

a. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi negara-negara berkembang di dunia, termasuk Indonesia. Berdasarkan data statistik saat ini,  masih ada sekitar 40 juta penduduk miskin di Indonesia. Menurut ketentuan PBB Indonesia tidak termasuk dalam kategori negara miskin, tapi masuk kategori golongan negara ekonomi kelas menengah. Di negara ASEAN, kondisi ini masih lebih baik daripada Kamboja dan Vietnam, dengan jumlah penduduk miskin yang sedemikian besar, yakni  hampir 20% dari jumlah penduduk Indonesia, maka masalah kemiskinan menjadi prioritas penanganan saat ini. Pada dasarnya semua usaha pembangunan bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Secara spesifik, usaha-usaha tersebut adalah sebagai berikut:
1) Peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban yang dapat mendukung kegiatan pelaku usaha kecil.
2) Pengendalian pertumbuhan penduduk. Misalnya melalui program Keluarga Berencana (KB).
3) Pembangunan ekonomi yang dapat menjangkau mayoritas penduduk miskin.
4) Pengembangan sistem jaminan sosial.
5) Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan produktivitas dan martabat manusia.
6) Peningkatan akses usaha kecil dan koperasi terhadap sumber pembiayaan.
7) Intensifikasi/reorientasi pembangunan pada pertanian dan pedesaan. Ini karena sebagian besar rakyat Indonesia adalah petani  dan tinggal di pedesaan.

b. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan pertama kali dikemukakan oleh ekonom dari Universitas Gadjah Mada  Yogyakarta, yakni Prof. Dr. Mubyarto. Dalam konsepnya, di Indonesia ada kekuatan ekonomi yang sangat berperan dalam mendorong kesejahteraan rakyat Indonesia yang dilakukan oleh pengusaha kelas ekonomi menengah ke bawah. Mereka  disebut sebagai pengusaha yang bergerak dalam bisnis/usaha informal. Yang dimaksud  informal di sini adalah pengusaha kecil misalnya pedagang kaki lima, warung-warung makan, dan usaha-usaha kecil lainnya. Dikatakan informal karena dalam menjalankan usahanya, usaha-usaha tersebut tidak membutuhkan perizinan yang rumit sebagaimana jika ingin mendirikan sebuah perusahaan seperti Perseroan Terbatas, CV, dan sebagainya. Kekuatan ekonomi usaha informal  terbukti handal ketika terjadi krisis ekonomi yang dimulai tahun 1997. Mereka tetap eksis bahkan semakin berkembang. Oleh karena itu kekuatan ekonomi ini kemudian menjadi perhatian dari pemerintah untuk terus diberdayakan. Upaya pengembangan ekonomi kerakyatan melalui halhal
sebagai berikut.
1) Peningkatan sumber daya manusia.
2) Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
3) Penciptaan iklim usaha yang sehat.
4) Penegakan hukum dan prinsip keadilan.

c. Stabilitas Ekonomi Nasional
Pembangunan ekonomi menuntut adanya proses yang berkelanjutan (sustainable). Untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development) diperlukan berbagai syarat atau kondisi. Untuk itu pemerintah telah mengambil langkah untuk menciptakan kondisi-kondisi tersebut, yaitu:
1) Menjaga stabilitas politik.
2) Menata kelembagaan pemerintah.
3) Pemberantasan KKN.
4) Menegakkan hukum dan memberdayakan peradilan.
5) Meningkatkan pembangunan daerah.
6) Menyempurnakan dan memperbarui peraturan perundangan.

Tujuan dan kebijakan Pembangunan di Indonesia dari Setiap pelita dalam rangka Pola Umum pembangunan Jangka Panjang dirumuskan dalam GBHN. Tujuan dan kebijakan pembangunan tersebut adalah:
a. Meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan seluruh rakyat yang makin merata.
b. Meletakkan landasan yang kuat bagi pembangunan berikutnya. Pada zaman pemerintahan Orde Baru, untuk mencapai tujuan ini, kebijaksanaan pembangunan yang dijalankan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan, yaitu:
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi;
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Secara konstitusional, pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan amanat pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kemudian dalam pelaksanaannya oleh pemerintah sebagai pemegang mandat, diimplementasikan dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan dan peraturan di bawahnya (Kepres, Kepmen, Perda, dan lain-lain). Secara konstitusional (didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku), pembangunan nasional diarahkan pada :
a. Tujuan jangka pendek, yaitu meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
b. Tujuan jangka panjang, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

Dalam proses pembangunan, hasil yang dicapai disebut dampak positif pembangunan. Sedangkan adanya kerugian akibat adanya proses pembangunan disebut dampak negatif pembangunan. Biasanya pembangunan akan selalu menimbulkan dua dampak, yakni positif dan negatif. Pembangunan yang berhasil adalah yang menghasilkan dampak positif yang besar dan dampak negatif yang minimal. Adapun dampak positif pembangunan ekonomi antara lain adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat atau peningkatan kesejahteraan  masyarakat yang dapat dilihat dari antara lain:
a. Jaminan sosial yang lebih baik.
b. Adanya perbaikan lingkungan hidup melalui pembangunanpemukiman.
c. Adanya perumahan yang layak bagi semua golongan masyarakat.
d. Adanya daerah pemukiman baru yang lebih sehat dan tersedianya sarana dan prasarana.
e. Penerangan listrik tersedia sehingga masyarakat mampu meningkatkan aktivitas ekonominya.
f. Kemajuan teknologi yang digunakan/dinikmati masyarakat.

Sedangkan dampak negatif dari pembangunan ekonomi yang harus kita hindari  adalah:
a. Lahan-lahan pertanian produktif banyak yang tergusur sehingga produksi pertanian menjadi berkurang.
b. Timbulnya pencemaran baik air, tanah, dan udara.
c. Rusaknya ekosistem yang dapat mengancam kelestarian alam.
d. Timbulnya masalah-masalah sosial di perkotaan sebagai akibat adanya urbanisasi.


Previous
Next Post »