Pengertian Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa

Sering kali kita kebingungan dalam menentukan jenis usaha suatu perusahaan. Jika dicermati, aktivitas suatu perusahaan dapat dikelompokkan dalam tiga jenis, yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan pabrikasi (manufacture).

Perusahaan jasa adalah perusahaan yang didirikan seseorang atau sekelompok orang yang kegiatan utama/pokok bergerak dalam bidang pelayanan jasa atau menjual jasa. Penghasilan yang diperoleh dari perusahaan jasa ini berupa hasil dari penyerahan jasa, yaitu berupa  pendapatan jasa.

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan dari penjualan barang dagangannya. Contoh perusahaan dagang antara lain: toko buku, toko perlengkapan sekolah, dan alat elektronik. Toko ini hanya menjual barang dagangannya tanpa mengubah bentuk ataupun fungsi barang tersebut.
Kelebihan dan kekurangan dari perusahaan jasa dengan perusahaan dagang.
Pengertian Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa

Perusahaan pabrikasi (manufacture) adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok mengolah bahan mentah menjadi produk jadi untuk dijual. Perusahaan ini kegiatannya membeli bahan mentah lalu mengolahnya menjadi barang jadi, selanjutnya dijual kepada konsumen/pelanggan. Bahan mentah yang diolah hasilnya berupa produk jadi yang berubah bentukmaupun fungsi dari bahan tersebut. Misalnya pabrik tekstil yang mengolah benang menjadi kain untuk dijual kepada pelanggan/konsumen.
Previous
Next Post »