Pengertian Pengendalian Sosial


Untuk mengetahui pengertian pengendalian sosial, pada kesempatan ini akan diketengahkan pendapat seorang sosiolog, Roucek Warren. Roucek mengatakan bahwa pengendalian sosial merupakan suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses  terencana ataupun tidak terencana, yang mengajarkan, membujuk, atau bahkan memaksa setiap individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kehidupan kelompok.

Berdasarkan pendapat Roucek di atas dapat digarisbawahi bahwa pada dasarnya pengendalian sosial merupakan upaya untuk mendidik, mengajak, dan bahkan memaksa kepada setiap anggota masyarakat agar mematuhi aturan permainan yang mengatur hubungan-hubungan, baik antara seseorang dengan seseorang, antara seseorang dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian sosial adalah:
1. Memelihara pelaksanaan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,
2. Mencegah terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, dan
3. Memulihkan keadaan sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan terhadap system nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

Memelihara pelaksanaan sistem nilai dan sistem norma serta mencegah terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sering disebut dengan pengendalian preventif. Sedangkan memulihkan keadaan sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sering disebut dengan pengendalian represif. Pengendalian preventif dilakukan sebelum penyimpangan terjadi, sedangkan pengendalian represif dilakukan setelah penyimpangan terjadi agar keadaan menjadi normal kembali, yakni terpeliharanya ketertiban dan keteraturan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Adapun cara-cara yang dapat ditempuh untuk melakukan pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Dilakukan sosialisasi tentang sistem nilai dan sistem norma yang telah disepakati bersama sehingga setiap anggota masyarakat akan memperoleh pengertian dan pemahaman. Langkah sosialisasi ini ditempuh agar setiap anggota masyarakat dengan sadar dapat berperilaku sebagaimana yang diharapkan.
2. Dilakukan tekanan sosial, baik secara perorangan maupun kelompok sehingga setiap anggota masyarakat segan dalam melakukan pelanggaran. Tekanan sosial ini dipertegas lagi dengan memberlakukan sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.
3. Jika langkah di atas tidak membuahkan hasil, maka diperlukan kekuatan dan kekuasaan yang dapat menegakkan pengendalian sosial secara resmi.
Previous
Next Post »