Untuk mengetahui pengertian
pengendalian sosial, pada kesempatan ini akan diketengahkan pendapat seorang
sosiolog, Roucek Warren. Roucek mengatakan bahwa pengendalian sosial merupakan
suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses
terencana ataupun tidak terencana, yang mengajarkan, membujuk, atau
bahkan memaksa setiap individu untuk menyesuaikan diri dengan
kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kehidupan kelompok.
Berdasarkan pendapat Roucek di atas
dapat digarisbawahi bahwa pada dasarnya pengendalian sosial merupakan upaya
untuk mendidik, mengajak, dan bahkan memaksa kepada setiap anggota masyarakat
agar mematuhi aturan permainan yang mengatur hubungan-hubungan, baik antara
seseorang dengan seseorang, antara seseorang dengan kelompok, maupun antara
kelompok dengan kelompok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian,
tujuan dari pengendalian sosial adalah:
1. Memelihara pelaksanaan sistem
nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,
2. Mencegah terjadinya penyimpangan
terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,
dan
3. Memulihkan keadaan sebagai akibat
dari terjadinya penyimpangan terhadap system nilai dan sistem norma yang
berlaku dalam kehidupan masyarakat.
Memelihara pelaksanaan sistem nilai
dan sistem norma serta mencegah terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai
dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sering disebut dengan
pengendalian preventif. Sedangkan memulihkan keadaan sebagai akibat dari
terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku
dalam kehidupan masyarakat sering disebut dengan pengendalian represif.
Pengendalian preventif dilakukan sebelum penyimpangan terjadi, sedangkan
pengendalian represif dilakukan setelah penyimpangan terjadi agar keadaan
menjadi normal kembali, yakni terpeliharanya ketertiban dan keteraturan sosial
dalam kehidupan masyarakat.
Adapun cara-cara yang dapat ditempuh
untuk melakukan pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Dilakukan sosialisasi tentang
sistem nilai dan sistem norma yang telah disepakati bersama sehingga setiap
anggota masyarakat akan memperoleh pengertian dan pemahaman. Langkah
sosialisasi ini ditempuh agar setiap anggota masyarakat dengan sadar dapat
berperilaku sebagaimana yang diharapkan.
2. Dilakukan tekanan sosial, baik
secara perorangan maupun kelompok sehingga setiap anggota masyarakat segan
dalam melakukan pelanggaran. Tekanan sosial ini dipertegas lagi dengan
memberlakukan sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.
3. Jika langkah di atas tidak
membuahkan hasil, maka diperlukan kekuatan dan kekuasaan yang dapat menegakkan
pengendalian sosial secara resmi.
EmoticonEmoticon