Sifat dan Cara Pengendalian Sosial

Sifat dan Cara Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial dapat bersifat preventif, represif, maupun gabungan antara preventif dan represif. Pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

Beberapa contoh tentang pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain adalah: (1) pemberian nasehat yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya agar selalu menjaga tata krama dalam bermasyarakat, (2) pemberian instruksi yang dilakukan oleh pelatih kepada seluruh anggota tim sepak bola agar menerapkan formasi yang telah ditetapkan, (3) pelatihan-pelatihan dan penataran-penataran yang diberikan kepada tenaga kerja agar profesional di dalam bidangnya masing-masing, (4) dan lain sebagainya.

Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian yang dilaksanakan setelah terjadi pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang disepakati bersama. Pengendalian represif ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala sehingga kehidupan menjadi normal kembali. Contoh dari pengendalian sosial yang bersifat represif antara lain adalah: (1) pemberlakuan tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, (2) pemberian skorsing kepada pelajar yang berkali-kali melanggar tata tertib sekolah, (3) pemberian vonis hukuman terhadap terdakwa yang terbukti melakukan tindak  kriminal, (4) dan lain sebagainya.

Pengendalian sosial yang merupakan perpaduan antara preventif dan represif dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan sekaligus untuk memulihkan kembali  agar keadaan kembali normal seperti sedia kala. Contoh dari pengendalian sosial jenis ini adalah operasi yustisi yang digelar kepada seluruh warga masyarakat yang bertujuan untuk: (1) memberikan pengertian kepada segenap warga masyarakat agar menyadari arti penting pemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), (2) melakukan antisipasi terhadap para preman yang sering melakukan tindak kejahatan, dan (3) memberikan teguran dan sanksi terhadap siapapun yang tidak jelas identitasnya

Pengendalian sosial dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara persuasif dan kurasif. Pengendalian sosial secara persuasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui  ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada anggota masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif. Contoh dari pengendalian sosial secara persuasif ini misalnya adalah himbauan untuk tidak merokok pada ruang-ruang umum. Biasanya kalimat-kalimat yang digunakan sangat halus, seperti tulisan: “TERIMA KASIH ANDA TIDAK MEROKOK DI RUANGAN INI”.

Pengendalian sosial secara kurasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan. Belakangan ini kita sering mendengar berita tentang penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap wanita tuna susila, waria, dan lain sebagainya. Sering juga kita dengar berita tentang razia yang dilakukan terhadap para penjual VCD bajakan. Masih banyak lagi berita-berita sejenis yang merupakan suatu bentuk dari pengendalian sosial secara kurasif. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pengendalian kurasif ini biasanya berupa ancaman, seperti: “Dilarang keras mengutip, menjiplak, memfotokopi atau memperbanyak dalam bentuk apapun, baik sebagian atau keseluruhan isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit.”

Tidak selamanya penyimpangan sosial bersifat negatif. Ada kalanya penyimpangan sosial merupakan gejala alamiah yang sangat diperlukan guna melaksanakan pembaharuan. Oleh karena itu, jika terdapat penyimpangan dalam kehidupan bermasyarakat beberapa hal perlu dikaji secara kritis, seperti: (1) apakah ada sistem nilai dan sistem norma yang terlalu umum sehingga menimbulkan penafsiran ganda, (2) apakah sistem nilai dan system norma yang berlaku selama ini sudah tidak sejalan dengan perkembangan zaman, (3)  apakah birokrasi yang diselenggarakan telah memberikan kepuasaan kepada masyarakat,  (4) dan lain sebagainya. Asalkan tidak berkembang ke arah penyelewengan, penyimpangan sosial tidak serta merta dianggap negatif. Bahkan, penyimpangan sosial merupakan pemicu dinamika dalam kehidupan bermasyarakat.


Previous
Next Post »